JAKARTA – Kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja atau Tukin di Kementerian ESDM para penyidik KPK lakukan penggeledahan di 3 lokasi, Kamis (30/3/2023).
Penggeledahan ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri.
“Tiga lokasi kegiatan penggeledahan diwilayah Kota Depok dan Kota Bekasi, Jabar dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel),” papar Ali, dalam keterangannya seperti dikutip dari InfoPublik, Kamis (30/3/2023).
Menurut Ali Fikri, dari 3 lokasi yang digeledah tempat yang dituju yaitu tiga rumah kediaman dan satu unit apartemen milik dari para pihak yang terkait dengan perkara ini.
“Tim Penyidik kembali menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan alat elektronik yang terindikasi adanya aliran sejumlah uang pada beberapa pihak terkait. Untuk itu, segera dilakukan penyitaan sekaligus analisis untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,” ujar Ali.
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Jakarta terkait kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tunkin) pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Lokasi dimaksud yaitu kantor Direktorat Jenderal Minerba ESDM dan kantor Kementerian ESDM,” ujar Ali.
Lanjut Ali, didua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen yang menerangkan adanya dugaan pencairan fiktif tunjangan kinerja ASN di Kementerian ESDM.
“Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dimaksud,” terangnya.