Site icon Kantor Berita Kalimantan

KPK Geledah Rumah Sekda HSU Di Kota Amuntai

KPK melakukan Penggeledahan di rumah Sekda HSU, Muhammad Taufik di Jalan H Abdul Ghani Majedi, Amuntai

AMUNTAI – Para penyidik KPK lakukan penggeledahan di rumah Sekda HSU dan diduga masih terkait kasus korupsi yang juga menjerat Bupati HSU Abdul Wahid, Jumat (19/11/2021).

Upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) pasca OTT KPK semakin gencar. Hasil OTT menetapkan 3 orang tersangka, yakni Plt Kadis PUPR HSU, Maliki, Direktur CV Hanamas, Marhaini, dan Direktur CV Kalpataru, Fachriadi.

Setelah melalui pemeriksaan dan penyelidikan, KPK akhirnya menetapkan Bupati HSU, Abdul Wahid juga ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu juga pemeriksaan terhadap para saksi kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di HSU ini terus berlangsung.

Aktivis anti korupsi Kalsel yang juga Direktur LSM KAKI Kalsel, Husaini mengatakan, berdasarkan laporan warga Kota Amuntai kepadanya dalam bentuk foto dan video, bahwa saat ini KPK sedang menggeledah rumah Sekda HSU, Muhammad Taufik. Penggeledahan di rumah Sekda HSU ini harus kita dukung untuk mengungkap secara tuntas kasus korupsi di HSU ini.

“Kita berikan dukungan penuh upaya KPK mengusut tuntas kasus korupsi di HSU termasuk menggeledah rumah Sekda HSU, bahkan kita sarankan juga penggeledahan sampai ke rumah Ketua DPRD HSU,” tegas Haji Husaini, Jumat (19/11/2021) pagi.

Rumah Sekda HSU Muhammad Taufik yang Digeledah KPK terletak di Jalan H Abdul Ghani Majedi, Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU. Penggeledahan digelar dari sekitar pukul 08.30 Wita, hingga berita ini diturunkan masih berlangsung.

Exit mobile version