Site icon Kantor Berita Kalimantan

KPK Ingatkan Agar Sistem Parpol Untuk Tidak Ramah Terhadap Korupsi

JAKARTA – KPK tegaskan agar seluruh Kepala Daerah menjauhi Korupsi dan berharap Sistem Parpol tidak ramah dengan korupsi, Jumat (20/5/2022).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan para Kepala Daerah untuk menjauhi tindak pidana korupsi (Tipikor).

Hal tersebut dilontarkannya saat Rapat Koordinasi (rakor) dan Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2022 Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) yang diselenggarakan bersama Pemerintah Provinsi Sumsel pada Kamis, 19 Mei 2022 di Griya Agung, Istana Gubernur Sumsel.

“Jangan sampai setelah menjabat berurusan dengan KPK. Saya titip kepada rekan-rekan kepala daerah dan anggota dewan. Saya berharap sistem parpol tidak ramah dengan korupsi,” ujar Firli dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik Jumat (20/5/2022).

Mulai 2022, kata Firli, KPK dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sepakat untuk melakukan pengawasan bersama upaya pencegahan tindak pidana korupsi (TPK) se-Indonesia dengan menggunakan platform Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan dapat diakses oleh publik melalui https://jaga.id.

Firli, memberikan apresiasi kepada Kemendagri dan BPKP atas kerja samanya dalam membangun orkestrasi pemberantasan korupsi karena tidak mungkin pemberantasan korupsi hanya dilakukan oleh satu instansi saja.

“Maka perlu kita bangun orkestrasi pemberantasan korupsi melibatkan semua kekuasaan yang bersih dari korupsi dengan menciptakan Sistem Integritas Nasional,” tegas Firli

Firli juga memberi apresiasi kepada pemda peraih nilai MCP tertinggi se-Sumsel yaitu Pemkot Prabumulih dengan nilai 89 persen. Lebih lanjut, Firli merinci, capaian MCP Pemprov Sumsel 2021 sebesar 78 persen atau di atas rata-rata nasional yaitu 71 persen. Sedangkan capaian rata-rata se-Sumsel masih di bawah rata-rata nasional yaitu 63 persen.

Gubernur Sumsel Herman Deru, menyampaikan tujuan rakor untuk melihat sejauh mana progres capaian pencegahan korupsi yang telah dilakukan dan apa saja faktor penghambatnya.

“Rakor ini diharapkan dapat menyatukan langkah kita dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan menjadi media fasilitas yang mampu memberikan masukan desain aksi program di Sumatera Selatan,” kata Herman.

Dari sekian masalah yang ada di Sumsel, sambungnya, nilai manajemen aset merupakan yang paling rendah di antara sekian indikator. Untuk itu, ia berharap butuhnya bimbingan berkelanjutan dari KPK.

“Salah satu yang sudah mulai membaik dan dapat kita pertahankan yakni kepemilikan aset besar Pemprov di lapangan golf berkat KPK dan Pertamina. Ke depan kami berharap aset menjadi lebih produktif,” kata Herman.

Menurut data yang dilaporkan pemda ke KPK terkait aset, per 31 Des 2021 baru sekitar 30 persen aset tanah pemda yang memiliki sertifikat. Paling rendah yaitu Kota Palembang, baru 2 persen dari 5.822 aset tanah pemda bersertifikat. Sementara ada tiga pemda lainnya yang hingga saat ini belum menyerahkan data dan informasi terkait aset tanah, yaitu Kab Empat Lawang, Kab Ogan Komering Ulu dan Kota Pagaralam.

Foto: Dok KPK

Sumber : infopublik.id

Exit mobile version