JAKARTA – KPK mulai penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Sosial, seperti penyalur beras untuk KPM, PKH Di Tahun 2020 – 2021, Kamis (16/3/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, KPK mulai lakukan penyidikan baru terkait dugaan korupsi di Kemensos tersebut. Menurutnya, yang menjadi fokus penyidikan diantaranya pelaksanaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020 sampai 2021 di Kemensos RI.
“Perkara itu adalah aduan masyarakat yang di terima KPK dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan, hingga berlanjut ke tahap penyidikan,” jelas Ali Fikri dalam keterangannya seperti dikutip dari InfoPublik, Rabu (15/3/2023).
Ali juga mengungkapkan, bahwa penyidikan itu dianggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya dan identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu juga dilengkapi dengan kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan kepada para tersangka akan disampaikan pada publik.
“KPK berharap bagi pihak-pihak yang dipanggil Tim Penyidik untuk kooperatif hadir dan menerangkan apa adanya dari setiap detail yang diketahuinya,” terangnya.
Jubir KPK ini juga menegaskan, bahwa dukungan masyarakat untuk mengawal dan memantau proses penyidikan ini sangat KPK perlukan.
“Kami pastikan setiap tahapan yang dilakukan KPK berdasarkan koridor hukum,” pungkas Ali Fikri