KBK.NEWS ​BANJARMASIN – Gelombang pemberantasan korupsi kembali mengguncang Kalimantan Selatan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikonfirmasi telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin pada Rabu (4/2/2026).

​Langkah tegas ini menjadi catatan merah keempat bagi lembaga antirasuah tersebut sepanjang tahun 2026.

​Kanwil DJP Kalselteng Buka Suara

​Pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) tidak menampik kabar tersebut. Plt Kabid P2 Humas Kanwil DJP Kalselteng, Tri Wibowo, membenarkan bahwa aksi senyap KPK memang menyasar kantor di wilayah kerjanya.

​Meski demikian, pihak wilayah masih enggan membeberkan detail siapa saja oknum yang terjaring dalam operasi tersebut.

​”Sampai saat ini kami belum mengetahui secara detail terkait kasus yang terjadi. Kami mohon rekan-rekan media bersabar menunggu rilis resmi dari Kantor Pusat DJP,” ungkap Tri Wibowo di Banjarmasin.

 

BACA JUGA :  BREAKING NEWS! KPK OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin, Kasus Apa?

​Komitmen Transparansi

​Tri menegaskan bahwa seluruh informasi satu pintu akan disampaikan oleh Kantor Pusat DJP guna menghindari simpang siur informasi. Ia juga memastikan bahwa pihak Kanwil akan kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang berjalan.

​Konfirmasi dari Pusat: Suap atau Pemerasan?

​Di Jakarta, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto turut mengonfirmasi keberhasilan tim lapangan di Kalimantan Selatan. “Benar, di Kalsel. KPP Banjarmasin,” ujarnya singkat saat dihubungi awak media.

​Hingga saat ini, KPK masih mendalami apakah kasus ini berkaitan dengan gratifikasi, suap pajak, atau dugaan pemerasan oleh oknum petugas pajak. Status hukum para pihak yang diamankan diperkirakan akan diumumkan dalam waktu 1 \times 24 jam, (Masruni).