KBK.NEWS JAKARTA – Kabar mengejutkan Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), Emmanuel Eben Ezer ditangkap dalam OTT KPK yang digelar Rabu malam di kantornya di Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Beredar informasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Kementerian Tenaga Kerja. Dalam OTT ini KPK berhasil mengamankan Wamenaker, Emmanuel Eben Ezer.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto membenarkan, bahwa pada Rabu (20/8/2025) malam Tim Penyidik KPK berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Dalam OTT ini juga menangkap Wamenaker, Emmanuel Eben Ezer.

Menurut Fitroh, OTT yang dilakukan terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Tenaga Kerja.

“Terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar Fitroh.

BACA JUGA :  Chat Mesra Istri Orang, Seorang Pemuda Diperas Hingga Belasan Juta Rupiah

Pemerasan itu, ungkap Fitroh, dilakukan Emmanuel Eben Ezer Wakil Menteri Ketenagakerjaan  terhadap sejumlah perusahaan yang mengurus sertifikasi K3. Dalam OTT KPK ini ada sekitar 20 orang yang ditangkap termasuk Emmanuel Eben Ezer.

Dia menambahkan, ada sekitar 20 orang yang tertangkap bersama seorang Anggota Kabinet Merah Putih yang akrab disapa Noel.

Terpisah, Budi Prasetyo Juru Bicara KPK dalam keterangan persnya menyampaukan agar masyarakat bersabar menunggu indormasi selanjutnya. Menurutnya berdasarkan KUHAP, KPK punya waktu maksimal 1×24 jam untuk memeriksa orang yang ditangkap dalam statusnya sebagai saksi.

“Kalau cukup bukti adanya tindak pidana korupsi, KPK bisa meningkatkan status pemeriksaan ke penyidikan, dan menetapkan pihak yang terlibat sebagai tersangka,” pungkas Budi Prasetyo.