JAKARTA – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa, Kamis (18/11/2021).
Pada konferensi pers yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan Jakarta disampaikan tentang penetapan tersangka Bupati HSU Abdul Wahid.
Didalam konferensi Pers ini terlihat Bupati HSU Abdul Wahid menggunakan rompi orange sebagai tahanan KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers pada penetapan tersangka Bupati HSU Abdul Wahid ini mengatakan, berdasarkan bukti yang cukup KPK menemukan suatu peristiwa korupsi yang diduga dilakukan AW, Bupati Hulu Sungai Utara.
“Sore hari ini berdasarkan bukti yang cukup KPK telah menemukan suatu peristiwa korupsi yang diduga dilakukan oleh saudara AW Bupati Hulu Sungai Utara periode 2017 sampai dengan tahun 2022,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Pengunjuk Rasa Di Gedung KPK Jakarta Desak Agar Bupati HSU Ditetapkan Tersangka