Site icon Kantor Berita Kalimantan

KPK Rilis LHKPN DPRD HSU dan HSS Nol Persen

KPK Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Dengan Pemerintah Daerah di Kalsel (Foto Istimewa).

BANJARMASIN – KPK dalam Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Dengan Pemerintah Daerah di Kalsel dan sampaikan rilis LHKPN legislatif paling rendah alias Nol Persen di DPRD HSU dan DPRD HSS, Kamis (17/3/2022).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pada Rakor yang membahas Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan pemerintah daerah ini, KPK juga menyampaikan laporannya tentang ketaatan pejabat legislatif (DPRD) di Kalsel membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHPKN).

Dari data yang disampaikan KPK terkait LHKPN tersebut dari 13 kabupaten dan kota di Kalsel ada legislatif yang laporan kekayaan para pejabat legislatif Nol Persen ke lambaga antirasuah ini.

LHKPN legislatif yang Nol Persen yakni untuk DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Sedangkan yang juga sangat rendah, yakni LHKPN DPRD Banjar hanya 22,22 persen saja.

Selain menyampaikan laporan tentang LHKPN ini, KPK juga merilis MCP yang merupakan monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah) di Kalsel. Dalam laporan MCP ini disampaikan peta daerah yang diberi warna, ada yang merah dan hijau tentang indeks korupsi.

Rakor KPK di Kota Banjarmasin ini dihadiri Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dan Pimpinan KPK Nurul Ghufron.

 

Exit mobile version