KBK.NEWS MARTAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sambangi Kabupaten Banjar dan menggelar pertemuan dengan bupati beserta pejabat di Pemkab Banjar, Kamis (12/9/2024).
KPK menyambangi Kabupaten Banjar tersebut dalam rangka pencegahan korupsi, sehingga dapat memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kegiatan KPK ini adalah bagian dari upaya pencegahan korupsi yang digagas Inspektorat Kabupaten Banjar dan dibungkus dalam kegiatan rapat koordinasi (Rakor), Rabu (11/9/2024).
Rakor dengan KPK RI ini buka Bupati Banjar H Saidi Mansyur didampingi Sekda HM Hilman dan Kepala Inspektorat Kabupaten Banjar Muhammad Riza Dauly. Hadir sebagai salah satu sumber dari KPK RI , yakni Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI Maruli Tua.
Bupati Saidi Mansyur dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi atas kedatangan Satgas KPK yang melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap program-program yang telah dijalankan Pemkab Banjar.
“Melalii kerja sama yang baik dengan KPK, kita yakin bisa menghadapi berbagai hambatan yang ada. Sekaligus bisa meningkatkan komitmen, kredibilitas dan transparansi dalam segala aspek kegiatan pemerintahan,” jelas Saidi.
Saidi Mansyur juga meminta saran dan masukan dari Kasatgas KPK terkait program pemerintahan yang dapat dijalankan tanpa melanggar aturan tetapi bisa dilaksanakan di daerah.
“Tentu BPKPAD tidak dapat bekerja sendiri dan tetap akan berkolaborasi dengan dinas-dinas terkait lainnya sehingga nilai-nilai pendapatan daerah bisa lebih maksimal,” tambahnya.
Kemudian Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI Maruli Tua kepada peserta Rakor ini menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Banjar. Karena menurutnya Pemkab Banjar terus memperkuat sistem pencegahan korupsi termasuk di sektor pengelolaan aset-aset dan pendapatan pajak daerah.
” Pada saat diskusi di dinas pendapatan dan pajak daerah, kita (KPK) melihat, bahwa Kabupaten Banjar sedemikian banyak potensi pendapatan daerahnya yang masih bisa dioptimalkan seperti pendapatan pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir,” beber Maruli Tua.
Pendapatan pajak daerah, beber Maruli, dapat diperkuat dengan modernisasi sistem administrasi perpajakan. Hal itu dapat mencegah hal-hal rawan seperti terjadinya kolusi antara oknum pajak dan wajib pajak.
” Karena ada alat rekam yang bisa mengkonfirmasi berapa sebenarnya kewajiban pajak yang harusnya dilaporkan dan dibayarkan,” tegasnya.
Pada kesempatan ini Kasatgas KPK ini mengaku telah melakukan evaluasi dan monitoring terhadap beberapa sektor di Pemkab Banjar
” Kami juga telah melakukan evaluasi di sektor perijinan, Pajak Bumi Bangunan (PBB). Termasuk juga optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan hal lainnya yang berkaitan dengan pendapatan daerah Kabupaten Banjar,” pungkas Maruli Tua .