KBK.News, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar, menggelar rapat koordinasi terkait persiapan pembentukan TPS di Lokasi Khusus (Loksus), Rabu (17/7/2024) siang, di Daun-daun Resto and Caffe, Banjarbaru.
Komisioner KPU Kabupaten Banjar Divisi Data dan Informasi Muhammad Ridha, mengatakan kegiatan tersebut digelar berdasarkan dengan Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024.
“Jadi, hari ini kita melaksanakan koordinasi dengan stakeholder terkait, perihal proses persiapan pembuatan loksus untuk Pilkada 2024 nanti,” ujar Ridha, yang kerap disapa Edo ini.
Untuk hasil dari rakoor tersebut, lanjut Edo, ada beberapa tempat yang tidak memenuhi syarat untuk dijadikan loksus karena jumlah pemilih angka nya dibawah 100, yakni RSJ Sambang Lihum.
“Namun, mereka nanti akan masuk di tahapan berikutnya yakni Daftar Pemilih Tambahan (DPTB),” bebernya.
“Kita juga mengacu pada ketentuan bahwa syarat maksimalnya dalam satu TPS adalah, 600 dan minimalnya 100,” lanjut Edo.
Meskipun pemilih jumlahnya dibawah angka 100, tambah Edo, wilayah tertentu misalnya Lembaga Permasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan), akan tetap diakomodir TPS Loksusnya.
“Nah, sedangkan kalau di Sambang lihum kan disana perlu mekanisme dari mereka. Mereka harus melewati beberapa tahapan agar pasien bisa memiliki hak pilihnya. Jumlahnya pun masih dibawah 100 jadi mereka akan diakomodir melalui DPTB disebar ke tps terdekat,” tutupnya.
Kegiatan tersebut, juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Banjar, Kadisdukcapil Banjar, Perwakilan Polres Banjar, RSJ Sambang Lihum, Kodim 1006 Banjar, dan tamu undangan lainnya.