BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar, menggelar Rapat Pleno Terbuka, Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Umum Tahun 2024, Kamis (12/5/2023) pagi.
Rapat pleno tersebut yang digelar di Hotel Novotel, Kota Banjarbaru tersebut, dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Banjar Muhaimin, didampingi anggotanya.
Rekapitulasi dan penetapan DPSHP tersebut juga dihadiri oleh perwakilan partai politik, Bawaslu Kabupaten Banjar, Forkopimda Kabupaten Banjar, dan PPK dari 20 Kecamatan di se Kabupaten Banjar.
Komisioner KPU Kabupaten Banjar, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Muslihah, mengatakan ada sebanyak 422.422 total pemilih aktif DPSHP yang ada di Kabupaten Banjar.
” Dari 422.422 total pemilih tersebut, diantaranya 211.955 pemilih laki laki, dan 210.427 pemilih perempuan,” sebut Muslihah usai rapat pleno.
Muslihah menyampaikan ada perbedaan DPSHP dengan DPS, yang mana untuk jumlah DPS sebelumnya adalah 424.027 pemilih.
” Dari hasil perbaikan, ada sebanyak 738 jumlah pemilih yang baru, 1.787 jumlah perbaikan data pemilih, 8.704 jumlah pemilih potensial non KTP Elektronik, 2.343 jumlah pemilih tidak memenuhi syarat, dan dari 290 kelurahan/desa, ada sebanyak 1.991 Tempat Pemungutan Suara (TPS),” paparnya.
Selanjutnya, Muslihah menyampaikan KPU Banjar akan menerima tanggapan dari masyarakat terkait dengan daftar pemilih.
” Jadi nantinya untuk masyarakat yang masih belum terdaftar, agar bisa mendaftarkan diri ke PPS, dan silahkan cek terlebih dahulu di situs Cek DPT di web KPU,” pungkasnya.