MARTAPURA – Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Banjar, sudah melewati tahapan masukan dan tanggapan masyarakat terkait Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Pileg 2024 yang memenuhi syarat (MS), Jumat (1/9/2023).
Tahapan masukan dan tanggapan masyarakat tersebut, dibuka oleh KPU Banjar Selama 10 hari, sejak tanggal 19-28 Agustus 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Banjar Abdul Muthalib. Dirinya mengatakan, dalam tahapan ini pihaknya telah menerima 7 orang DCS telah mendapat tanggapan dari masyarakat.
“Selama tahapan selama 10 hari, ada 7 DCS yang mendapat tanggapan dari masyarakat. Untuk jenis tanggapan masyarakat tersebut bervariasi dan sudah kami sampaikan ke Partai Politik (Parpol) masing-masing, melalui silon dan penghubung parpol,” ujar Abdul Muthalib yang akrab disapa Aziz.
Aziz menyebutkan, ditahap selanjutnya parpol akan meminta klarifikasi kepada DCS uang menerima tanggapan masyarakat terkait tanggapan apa yang didapatkan.
“Tentunya yang bersangkutan (DCS) juga diberikan ruang untuk klarifikasi ke parpolnya terkait tanggapan yang diberikan masyarakat,” sebutnya.
Masa hasil klarifikasi dari Parpol oleh KPU Kabupaten Banjar akan dimulai dari hari ini 1 September 2023, sampai dengan tanggal 7 September 2023.