BANJARBARU – Menjelang Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar menyelenggarakan Evaluasi Daerah Pemilihan (Dapil) Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, di Rodhita Hotel Banjarbaru, Jum’at (14/4/2023) sore.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Banjar Muhaimin, didampingi komisionernya Divisi Teknis Penyelenggara Muhammad Zain dan Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Abdul Muthalib.
Muhammad Zain, selaku Komisioner KPU Banjar Divisi Teknis Penyelenggara mengatakan ada 7 prinsip penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi.
” Yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada pada cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambunga,” ujar Zain.
Dirinya menyebutkan, untuk Kabupaten Banjar sedikitnya ada 5 dapil yang mendapat alokasi kursi yang tersedia yakni, dapil 1 sebanyak 10 kursi, dapil 2 ada 9 kursi, Dapil 3 ada 8 kursi, Dapil 4 ada 9 kursi dan Dapil 5 sebanyak 9 kursi.
“ Sementara itu, Dapil dan alokasi kursi DPRD Banjar tetap seperti Tahun 2019 kemarin walaupun ada perubahan alokasi kursi pada 2 dapil yaitu Dapil 1 semula 9 menjadi 10 kursi dan Dapil 4 semula 10 menjadi 9 kursi,” pungkasnya.
Evaluasi Dapil tersebut juga dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Banjar, Forkopimda, para akademisi, partai politik, tokoh masyarakat, media massa serta Ketua PPK se Kabupaten Banjar.