KBK.News, MARTAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar menggelar Rapat pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan persiapan pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2024, Kamis (23/5/2024) sore, di Aula Kecamatan Martapura.
Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Banjar dihadiri oleh Ketua, dan Anggota KPU Banjar, serta seluruh perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Banjar.
“Jadi rakoor hari ini, terkait dengan pemetaan TPS dan persiapan pemutakhiran data pemilih, pada saat nanti Pilkada,” ujar Komisioner KPU Banjar, Divisi Data dan Informasi, Muhammad Ridha.
“Ada beberapa poin yang kita sampaikan dalam proses penyusunan DPT nanti berdasarkan ketentuan. ]eskipun PKPU nya masih berbentuk draft, tapi kemungkinan kalaupun disahkan tidak akan jauh beda,” lanjutnya lagi.
Untuk Pilkada nanti, Ridha menyebut jumlah pemilih dalam satu TPS akan ada 600 pemilih (maksimal).
“Ada perbedaan dibanding Pileg kemarin yang maksimal 1 TPS nya 300 pemilih. Jadi ada kemungkinan penggabungan 2 TPS kemarin menjadi 1 TPS saja,” sebutnya.
Namun, untuk wilayah tertentu secara geografis, beber Ridha, kalau misalnya jarak terlalu jauh maka pihaknya akan mempermudah pemilih untuk hadir ke TPS.
“Kondisi geografis lah yang menjadi pertimbangant kami nanti dalam menentukan TPS,” ucap Ridha.
“Tapi kembali lagi nanti proses coklit lah yang akan ditentukan jumlah TPS, 24 juni coklit akan dimulai secara serentak,” pungkasnya.