Kantor Berita Kalimantan

KPU Banjar Sambut Baik Penyampaian Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Banjar

KBK.News, MARTAPURA – Bappedalitbang Kabupaten Banjar sampaikan rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 Kabupaten Banjar di sosialisasi KPU Banjar bersama Partai Politik (Parpol), Selasa (13/8/2024).

Dengan disampaikannya rangkaian akhir dari RPJPD tersebut, Komisioner KPU Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib menyambut baik sosialisasi yang digelar di Tree Park Hotel, Kertak Hanyar tersebut.

Komisioner KPU Banjar, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Abdul Muthalib. (Foto : Rizal)

“Alhamdulillah pak Nasrullah selaku Kepala Bappedalitbang Banjar sudah memaparkan rancangan akhir, mungkin telah disampaikan kepada pihak legislatif dan eksekutif walaupun nanti berharap diminggu keempat sudah ada kesepakatan RPJPD,” ujar Abdul Muthalib, yang kerap disapa Aziz ini, Selasa (13/8/2024) siang.

Saat ditanya seandainya masih belum ada kesepakatan RPJPD di waktu yang sudah ditentukan, Aziz menjelaskan sesuai dengan PKPU 8 Tahun 2024, bakal calon akan menyampaikan naskah program visi dan misi sesuai dengan RPJPD.

“Untuk menyebutkan itu bisa dipakai atau tidak mungkin itu diluar kewenangan kami, yang jelas sesuai dengan PKPU 8 tahun 2024 disana bunyinya sesuai dengan RPJPD Kabupaten Banjar,” jelasnya.

“Jadi, bakal calon nanti kan mereka menyiapkan program visi dan misi itu mungkin mengambil dari apa yang disampaikan oleh Kepala Bappedalitbang Banjar tadi,” lanjutnya lagi.

Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Banjar, Nashrullah mengaku bersyukur tahapan penyampaian PKPU 8 Tahun 2024 dan rangkaian akhir RPJPD sudah terlaksana dengan baik.

Kepala Bappedalitbang Banjar, Nashrullah Shadiq. (Foto : Rizal)

“Alhamdulillah mungkin kita patut bersyukur hari ini tahapan pilkada sudah terlaksana oleh KPU, yang mana, kami dalam hal ini diminta untuk menyampaikan rancangan Perda RPJPD, cuman seperti yang kita ketahui bersama RPJP belum selesai di dewan,” tutur Nashrullah.

Oleh karena itulah, tambah Nashrullah, pihaknya hanya bisa menyampaikan rancangan akhir RPJPD kepada Partai Politik.

“Jadi itu adalah dokumen RPJPD yang sama yang kami sampaikan pada saat tanggal 27 mei 2024 yang juga disampaikan pak bupati pada saat paripurna 31 Mei 2024 , ini artinya yang kami sampaikan adalah rancangan yang belum ada kesepakatan dengan dewan,” tutupnya.

Exit mobile version