Site icon Kantor Berita Kalimantan

KPU Banjar Seleksi PPS Sesuai Aturan, Bawaslu Banjar Diduga Masih Permasalahkan

MARTAPURA – KPU Kabupaten Banjar melakukan rekruitmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 sesuai aturan, namun Bawaslu Banjar masih menyoroti dan diduga masih mempermasalahkannya, Sabtu (14/1/2023).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar keluarkan surat Nomor : 004/PM.00.02/K.KS-02/01/2023 yang isinya himbauan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar pada Jumat (13/01/2023).

Dalam surat tersebut Bawaslu Banjar mengingatkan KPU Kabupaten Banjar untuk dapat menugaskan (Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk tes wawancara terhadap calon anggota PPS Pemilu 2024.

Terkait surat himbauan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Banjar Muhaimin membenarkannya. Namun, menurut Ketua KPU Kabupaten Banjar Banjar tidak ada keharusan bagi PPK untuk mengambil alih tes wawancara yang memang menjadi kewenangan KPU.

Seleksi PPs pemilu 2024 Kabupaten Banjar.

” Kami melaksanakan tugas sesuai PKPU dan aturan yang ada. Kalau menyangkut tes seleksi calon anggota PPS itu dalam aturan disebutkan, bahwa PPK dapat melakukan seleksi PPS, nah dapat itu tidak harus atau wajib,” jelas Ketua KPU Kabupaten Banjar Muhaimin, Sabtu (14/1/2023) sore.

Karena pihaknya sudah melakukan sesuai aturan, beber Muhaimin, maka tentu tidak ada salahnya, jika KPU Kabupaten tidak mendelegasikan tes wawancara PPS ke PPK.

” Jadi kami KPU Kabupaten Banjar menjalankannya sudah sesuai aturan, sehingga tidak ada yang dipermasalahan,” tegas Muhaimin.

Untuk seleksi PPS, beber Muhaimin, setiap desa ada 6 orang calon anggota PPS yang akan mengikuti tes wawancara oleh KPU Kabupaten Banjar. Jumlah desa di Kabupaten Banjar sebanyak 290 desa yang tersebar di 20 kecamatan.

” Tes wawancara calon anggota PPS se Kabupaten Banjar untuk setiap desa di tes 6 orang dan totalnya dikalikan 290 desa,” ujar Ketua KPU Kabupaten Banjar ini.

Terkait dengan dugaan Bawaslu Kabupaten Banjar yang sengaja menyoroti hal yang tidak perlu dan tidak melanggar aturan ini sudah dilakukan upaya konfirmasi kepada Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamzidillah. Namun, setelah coba ditelepon, tetapi tidak diangkat.

Kemudian Ketua Bawaslu Banjar ini mengirim pesan agar menghubungi Komisioner Bawaslu Banjar Syahrial Fitri. Setelah beberapa kali coba dikontak telepon ke Syahrial Fitri, namun tidak terhubung.

Exit mobile version