KPU Kabupaten Banjar Tetap Gelar Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Tetapi KPU Banjarbaru Memilih Menunda Pelantikan PPS (22/3/2020).
Terkait untuk penularan virus corona (Covid-19) pemerintah telah menghimbau agar masyarakat melakukan pencegahan. Salah satu yang sangat ditekankan adalah social distancing atau membatasi kontak langsung dengan orang lain dengan meniadakan atau menghindari berkumpul orang banyak.
Sejumlah acara yang mengumpulkan orang banyak telah dilarang, bahkan tempat hiburan dan wisata banyak yang ditutup. Langkah ini juga dilakukan KPU RI dengan mengeluarkan surat edaran yang isinya menunda sejumlah tahapan pilkada serentak 2020.
Ketua KPU Banjarbaru Hegar Wahyu Hidayat mengatakan, tadi malam pihaknya telah menerima Surat Edaran KPU RI Nomor 8 Tahun 2020.
“Dalam surat edaran ini intinya menunda beberapa tahapan pilkada serentak 2020,” jelasnya (22/3/2020).
Hegar mengungkapkan, tahapan yang pihaknya tunda, pelantikan PPS, verifikasi faktual dukungan calon perseorangan, pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP/Pantarlih), dan Penyusunan Daftar Pemilih.
Terpisah Ketua KPU Kabupaten Banjar, Muhaimin mengatakan, pihaknya juga menerima surat edaran dari KPU RI yang menunda beberapa tahapan pilkada 2020. Tetapi, untuk pelantikan PPS tetap dilaksanakan pada hari ini, yakni Minggu 22 Maret 2020.
“Pelantikan PPS tetap digelar hari ini, karena sudah siapsiap dan berkoordinasi dengan petugas keamanan. Pelantikan PPS dilakukan per kecamatan. Sedangkan untuk tahapan lainnya akan kami pleno dulu,” pungkasnya.