KBK.News, MARTAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar menggelar Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pergelaran Pilkada Tahun 2024, Jumat (20/9/2024) pagi.
Pada Rapat Pleno tersebut, KPU Kabupaten Banjar telah menetapkan sebanyak 425.597 Daftar Pemilih Tetap dari 20 kecamatan se-Kabupaten Banjar.
Dari 425.597 jumlah DPT tersebut, 213.638 diantaranya adalah pemilih laki-laki, dan 211.959 pemilih perempuan, yang akan memilih ke TPS yang berjumlah 1101 TPS dari 290 Desa/Kelurahan se-Kabupaten Banjar.
“Kebetulan tadi ada 1 di Kecamatan Sungai Tabuk, itu jelas dan data nya ada, dan memang setelah di cek tadi itu belum terdaftar maka kami wajib memasukan pemilih itu ke DPT,” ujar Ketua KPU Kabupaten Banjar, Muhammad Nor Aripin.
Sementara itu, Komisioner KPU Banjar Divisi Data dan Informasi, Muhammad Ridha, mengatakan bahwa terjadi pengurangan jumlah DPT dibandingkan jumlah DPS yang sebelumnya berjumlah 426.245 pemilih.
“Ada pengurangan dari jumlah DPS sebanyak 648 jumlah pemilih. Sebelumnya karena ada kegandaan dengan kota lain, kemaren kita sinkronisasi di Batam jadi dikumpulkan 514 Kabupaten/Kota, dan ternyata memang ditemukan kegandaan data, baik antar Kabupaten atau Provinsi,” jelas Ridha.
“Jadi, pasca ditanggal 11-15 September kemarin maka terjadilah pengurangan jumlah DPT kita,” lanjutnya lagi.
Oleh karena itu, tambah Ridha, bisa dipastikan saat ini di Kabupaten Banjar sudah tidak ada lagi kegandaan data pemilih.
“Sudah dipastikan tidak ada kegandaan lagi dengan daerah lain. Jadi nanti dari basis data DPT ini lah yang nanti akan menjadi bahan logistik yang akan disiapkan, baik itu surat suara dan lainnya,” tutupnya.
Kegiatan rekapitulasi jumlah DPT tersebut juga dihadiri oleh Bawaslu Banjar, PPK se-Kabupaten Banjar, perwakilan Paslon, dan tamu undangan lainnya.