KBK.News, MARTAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar nyatakan tinggal 1 kecamatan lagi yang belum menyelesaikan rekapitulasi, Selasa (27/2/2024).
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Banjar, Divisi Penyelenggaraan dan Teknis, Abdul Muthalib. Ia mengatakan Kecamatan Martapura menjadi kecamatan terakhir yang belum menyelesaikan rekapitulasi.
“Jadi, dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Banjar, mungkin yang terakhir selesai adalah Kecamatan Martapura,” ujar Abdul Muthalib, yang akrab disapa Aziz ini.
Keterlambatan tersebut, lanjut Aziz, disebabkan oleh beberapa kendala dan salah satunya karena Kecamatan Martapura merupakan kecamatan dengan TPS terbanyak se Kabupaten Banjar dengan 422 TPS.
“Serta kemaren lambat itu karena sirekapnya, beberapa hari kemaren itu mengalami down. Oleh karena itu, kawan kawan dikecamatan melakukan rekapitulasi manual yang kemudian diupload ke sirekap web,” beber Aziz.
Untuk Kecamatan Martapura, sebut Aziz sudah ada penegasan dari KPU Banjar bahwa rekapitulasi akan berakhir pada tanggal 29 Februari 2024, walaupun waktu yang diberikan sampai tanggal 2 Maret 2024.
Sementara, untuk tahapan berikutnya pihaknya akan melakukan sinkronisasi dengan kawan-kawan PPK, agar nanti saat rekap di tingkat kabupaten lebih mengetahui data yang tidak sinkron saat rekap di kecamatan.