KBK.NEWS BANJARABARU – Calon Tunggal di Pilkada atau Pilwali Kota Banjarbaru terbuka lagi setelah KPU Banjarbaru membatalkan pencalonan Pasangan Nomor Urut 2 Aditya Mufti Ariffin – Habib Abdullah, Jumat (1/11/2024).
Beredar kabar, bahwa KPU Kota Banjarbaru membatalkan pencalonan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Nomor Urut 2 Aditya Mufti Ariffin – Habib Abdullah Alkaf. Pembatalan tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Banjarbaru, Dahtiar, Kamis (31/10/2010).
Pembatalan Pasangan Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin – Habib Abdullah Alkaf ini setelah dikonfirmasi kepada Komisioner KPU Banjarbaru, Normadina, ia membenarkan kabar tersebut.
“Kabar pembatalan pencalonan tersebut benar, namun untuk lebih jelasnya nanti Pak Ketua KPU Banjarbaru (Dahtiar -red ) yang akan menyampaikannya langsung dalam konferensi pers,” jelasnya melalui sambungan telepon, Jumat (1/11/2024) pagi.
Menurut Normadina, Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar saat ini masih dalam perjalanan dari Jakarta menuju Kota Banjarbaru setelah mengikuti Rakor.
“Nanti kalau Pak Ketua sudah datang bisa langsung ditanyakan tentang keputusan pembatalan pencalonan pasangan wali kota Banjarbaru itu,” ungkap Normadina.
Keputusan KPU Kota Banjarbaru yang membatalkan Pasangan Aditya Mufti Ariffin – Habib Abdullah ini, akhirnya membuktikan hanya ada calon tunggal di Pilkada atau Pilwali Banjarbaru. Calon tunggal tersebut, yakni Pasangan Nomor Urut 1 Hj Lisa Halaby – Wartono.