KPU dan Bawaslu Kalsel tanggapi ‘Warning’ Divisi Hukum Paslon Gubernur Kalsel Haji Denny – Haji Difri (H2D) mengenai netralitas penyelenggara pemilu di Pilgub Kalsel 2020, Senin (14/9/2020).
Warning atau peringatan Divisi Hukum Tim H2D yang meminta seluruh penyelenggara pemilu di kabupaten/kota di Kalsel menjaga netralitas di Pilgub Kalsel 2020 mendapat tanggapan dari KPU dan Bawaslu Kalsel.
Menanggapi ‘Warning’ tersebut, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Sarmuji mengatakan, pihaknya mulai dari KPU Provinsi sampai ke KPPS akan selalu menjaga sikap yang netral. Hal itu, kata Sarmuji pihaknya lakukan pada setiap penyelenggaran pemilu, termasuk juga di pilkada serentak.
“Ya netralitas KPU itu harga mati. KPU akan menjaga netralitas, termasuk juga jajaran adhoc, seperti PPK, PPS, dan juga KPPS,” jelas Ketua KPU Kalsel, Sarmuji, Senin (14/9/2020).
Divisi Hukum Paslon Gubernur H2D ‘Warning’ KPU dan Bawaslu Di Kalsel
Terpisah, Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah menyampaikan, apa yang menjadi ‘Warning’ Tim Divisi Hukum Paslon Gubernur itu adalah hal yang patut pihaknya hargai. Sebab, hal ini menggambarkan keinginan untuk menciptakan pemilu kepala daerah yang bersih, jujur, adil dan bermartabat.
“Terkait warning tersebut, kami berterima kasih kepada Tim Sukses atau Divisi Hukum Paslon Gubernur Kalsel H2D, karena itu memang yang semestinya kami lakukan sebagai pengawas pemilu,” katanya.
Sebagai pengawas pemilu, maka Bawaslu, kata Erna Kasypiah, pihaknya harus mengawasi semua tahapan pilkada agar sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Sebagai petugas pengawas pemilu harus berintegritas, jadi sekali lagi kami berterima kasih atas ‘Warning’ dari Tim Bapaslon, dan mari kita sama -sama menjaga agar proses demokrasi di Kalsel sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah.