MARTAPURA – Pasca Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Banjar 3 November 2023 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar, menggelar validasi finalisasi rancangan surat suara, Selasa (14/11/2023) siang.
Kegiatan yang digelar di aula kantor KPU Banjar tersebut, bertujuan untuk memastikan nama yang dicetak di rancangan surat suara sudah sesuai dengan apa yang tertulis di paslon.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Banjar Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Abdul Muthalib (Aziez). Ia menyebutkan kegiatan tersebut melibatkan perwakilan parpol, dan bawaslu untuk mengecek contoh surat suara.
“Untuk memastikan kebenaran surat suara nanti, maka kita lakukanlah validasi dengan perwakilan dari Parpol peserta pemilu dan disaksikan oleh Bawaslu Banjar,” ujar Aziez.
Saat validasi rancangan surat suara, lanjut Aziez, tidak ada perwakilan Parpol yang mempermasalahkan isi surat suara, karena dianggap sudah sesuai dengan yang ada di Sistem Informasi Pencalonan Pasangan Calon (Silon).
“Alhamdulillah, data sesuai dengan paslon, artinya perwakilan partai tidak ada yang mempermasalahkan rancangan surat suara pada validasi hari ini,” bebernya.
Aziez menambahkan, surat suara sudah mulai proses percetakan sejak tanggal 10 November 2023 oleh KPU RI
“Sejak tanggal 10 November, surat suara dari kabupaten/kota se-Indonesia, yang di daerahnya tidak ada permasalahan perihal paslon akan langung dicetak,” tutupnya.