MARTAPURA – Partai NasDem, menjadi partai yang terakhir mengajukan perbaikan berkas ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar, Minggu (9/7/2023) malam.

Dengan diterimanya berkas perbaikan dari Partai NasDem, maka 17 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Banjar dipastikan sudah menyerahkan perbaikan berkas bacalegnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Banjar M Nor Aripin. Dirinya memastikan Partai NasDem merupakan partai terakhir yang mengajukan berkas perbaikan bacaleg.

IMG-20230709-WA0066-picsay
Ketua KPU Kabupaten Banjar M Nor Aripin. (Foto : Nurul)

” Alhamdulillah, dengan ini maka lengkap sudah 17 Parpol peserta pemilu di Kabupaten Banjar yang mengajukan berkas perbaikan bacalegnya, untuk 1 parpol lainnya yakni PKN sebelumnya tidak ada mendaftarkan bacalegnya,” ujar Nor Aripin kepada KBK.News.

Dirinya menyebutkan, dengan berakhirnya tahapan perbaikan dokumen bacaleg, maka selanjutnya pihaknya akan memverifikasi dokumen perbaikan tersebut.

BACA JUGA :  DPD PAN Banjarbaru Targetkan Minimal 1 Dapil 1 Kursi

” Tahapan berikutnya sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2023, dari tanggal 10 Juli sampai 6 Agustus 2023 adalah masa tahapan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon,” pungkasnya.