Kantor Berita Kalimantan

KPU Kabupaten Banjar Terima Berkas Perbaikan Bacaleg Dari 17 Parpol

Suasana Kantor KPU Kabupaten Banjar menjelang berakhirnya masa perbaikan berkas bacaleg. ( Foto : Rizal)

MARTAPURA – Partai NasDem, menjadi partai yang terakhir mengajukan perbaikan berkas ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar, Minggu (9/7/2023) malam.

Dengan diterimanya berkas perbaikan dari Partai NasDem, maka 17 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Banjar dipastikan sudah menyerahkan perbaikan berkas bacalegnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Banjar M Nor Aripin. Dirinya memastikan Partai NasDem merupakan partai terakhir yang mengajukan berkas perbaikan bacaleg.

IMG-20230709-WA0066-picsay
Ketua KPU Kabupaten Banjar M Nor Aripin. (Foto : Nurul)

” Alhamdulillah, dengan ini maka lengkap sudah 17 Parpol peserta pemilu di Kabupaten Banjar yang mengajukan berkas perbaikan bacalegnya, untuk 1 parpol lainnya yakni PKN sebelumnya tidak ada mendaftarkan bacalegnya,” ujar Nor Aripin kepada KBK.News.

Dirinya menyebutkan, dengan berakhirnya tahapan perbaikan dokumen bacaleg, maka selanjutnya pihaknya akan memverifikasi dokumen perbaikan tersebut.

” Tahapan berikutnya sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2023, dari tanggal 10 Juli sampai 6 Agustus 2023 adalah masa tahapan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon,” pungkasnya.

Exit mobile version