Martapura : KPU Kalsel Dikabarkan Akan Ambil Alih Rekapitulasi di Kabupaten Banjar, jika proses rekapitulasi tetap tidak berjalan normal dan lancar, Selasa (7/5/2019).
Rapat pleno ditingkat Kabupaten Banjar bersamaan dengan digelarnya Rapat Pleno di tingkat Kecamatan Martapura yang berjalan molor. Untuk rekapitulasi di Kecamatan Martapura diwarnai kotak suara yang terselip dan terlambat dihadirkan.
Masih di Kecamatan Martapura rekapitulasi juga terganggu akibat hilangnya soft data DAA1 untuk seluruh TPS di Kelurahan Sekumpul. Untuk hari ini saja (7/5/2019) saksi sejak pagi sudah hadir di Kecamatan Martapura, namun PPK terlambat datang.
Ahdiyat saksi dan juga Caleg PKS mengatakan, ia sejak pukul 9 sampai pukul 10.45 Wita menunggu untuk mengikuti rekapitulasi. Namun, PPK Martapura belum datang.
“Kami menunggu PPK Martapura untuk memulai rekapitulasi DAA1 yang hilang dan menyandingkan data milik kami para saksi,” jelasnya.
Sementara itu berhembus kabar KPU Provinsi Kalsel akan mengambil alih proses rekapitulasi di Kabupaten Banjar. Hal itu dilakukan untuk mempercepat prosesnya agar selesai sesuai dengan jadwal.
Ketika kabar tentang akan diambil alihnya proses rekapitulasi di Kabupaten Banjar ke Komisioner KPU Kalsel Hatmiati Mas’ud, ia hanya mengatakan ia sedang menuju ke Martapura.
“Saya sedang menuju ke Martapura untuk memantau proses rekapitulasi disana. Jadi maaf dulu belum bisa memberi penjelasannya,” jelas Hatmiati Mas’ud (7/5/2019).
KPU Kabupaten Banjar menjadwalkan Rapat Pleno Terbuka Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten Banjar yang dijadwalkan berlangsung selama 2 hari berjalan molor. Hal ini selain diakibatkan banyaknya interupsi, namun juga akibat belum rampungnya rekapitulasi di tingkat Kecamatan Martapura (Dapil 1).
Kekacauan rekapitulasi di tingkat Kecamatan Martapura diantaranya terselipnya atau tidak ada sebagian kotak suara pada saat rekapitulasi akan digelar. Dan yang terbaru data DAA1 yang menurut info hilang, sehingga harus disanding dengan milik para saksi.
Proses rekapitulasi perhitungan suara yang berjalan lamban dan molor di Kecamatan Martapura menjadi keluhan dan pertanyaan sebagian caleg, Bawaslu serta saksi.
Komisioner Bawaslu Banjar Ramliannoor mengatakan, yang terjadi adalah hilangnya soft data DAA1untuk Kelurahan Sekumpul. Menurutnya di Sekumpul itu ada sekitar 40 TPS dan ia lupa jumlah tepatnya.
“Untuk mengantisipasi hilangnya soft data DAA1 itu, maka dibuka DAA1 Plano dan disandingkan dengan data yang dimiliki para saksi,” jelasnya.
Ramliannor, hingga Pukul 23.50 Wita tadi malam proses membuka DAA1 Plano masih berlangsung di Kecamatan Martapura. Disana ada Komisioner KPU Banjar Muhammad Zain dan Panwascam serta mendapat pengawalan aparat kepolisian.