Banjarmasin : Rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara tingkat Provinsi Kalsel pemilu 2019 KPU Kalsel berhasil melakukan perbaikan perolehan suara Caleg DPRD Provinsi Kalsel dari PKB.
Protes dan interupsi dari Sekretaris DPW PKB Kalsel, Hormansyah akhirnya membuat perubahan atau penggelembungan suara di internal Caleh PKB terkoreksi. Dari koreksi tersebut akhirnya Caleg DPRD Provinsi H. Agus Mawardi yang berhak meraih kursi menggantikan Ali Syahbana.
Hormansyah seusai perbaikan dilakukan KPU Kalsel mengatakan, KPU Kalsel dan Bawaslu Kalsel telah menjalankan tugas mereka secara profesional. Sedangkan dugaan kesalahan yang dilakukan oleh PPK Karang Intan, pihaknya tidak akan melanjutkan hingga ke proses hukum.
“Berdasarkan pengakuan PPK Karang Intan, mereka mengaku kelelahan sehingga salah dalam menginput perolehan suara. Ya, mungkin akibat kelelahan itu mereka tidak konsentrasi dalam memasukan jumlah perolehan yang benar,” jelasnya (11/5/2019).
Sementara itu Ketua Bawaslu Kalsel Erna Kasypiah mengatakan, pihaknya masih melakukan pengumpulan data tentang dugaan pelanggaran yang dilakukan PPK Karang Intan. Untuk itu pihaknya belum bisa memutuskan langkah selanjutnya sebelum ada pemeriksaan lebih banyak.
Rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Rattan Inn Banjarmasin dijadwalkan oleh KPU Kalsel selama 2 hari, yakni 8-9 Mei 2019. Namun, akibat banyaknya interupsi, protes dan permasalahan lainnya, maka 3 hari baru selesai.
Ketua KPU Kalsel Sarmuji seusai menutup rapat pleno terbuka ini mengaku bersyukur akhirnya semua telah selesai.
“Alhamdulillah semuanya bisa kita selesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara tingkat Provinsi Kalsel pemilu 2019,” pungkasnya.