KPU Kalsel bersama KPU kabupaten/kota siap menggelar pilkada serentak pada Tanggal 9 Desember 2020 mendatang (15/4/2020).
Hasil rapat Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (14/4/2020) kemarin telah sepakat tanggal pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Dalam kesepakatan bersama tersebut ditetapkan Tanggal 9 Desember 2020 sebagai pelaksanaan pilkada serentak.
Penetapan Tanggal 9 Desember untuk pelaksanaan pilkada serentak 2020 tersebut telah disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia. Terkait penetapan pelaksanaan pilkada tersebut, Ketua KPU Kalimantan Selatan (Kalsel), Sarmuji menyatakan kesiapan jajarannya.
“Apapun keputusan DPR RI dan KPU RI, kami dari KPU Kalsel beserta jajaran hingga sampai ke PPK serta PPS siap melaksanakannya,” tegasnya (15/4/2020).
[penci_related_posts title=”Berita Menarik Lainnya Klik Saja Dibawah Ini” number=”5″ style=”grid” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]
Pada kesempatan ini Ketua KPU Kalsel ini juga menyampaikan harapannya agar pandemi virus corona atau Covid-19 cepat berakhir, sehingga tahapan pilkada serentak 2020 kembali berjalan.
“Semoga wabah virus corona cepat berakhir dan aktivitas masyarakat berjalan normal kembali, serta tahapan pilkada serentak 2020 bisa dilaksanakan,” pungkasnya.