KPU Kota Banjarbaru lakukan verifikasi faktual metode sensus sesuai aturan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19, bahkan dilakukan secara online atau video call (10/7/2020).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat mengatakan, pihaknya tetap melaksanakan verifikasi faktual namun tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal itu untuk melindungi petugas PPS dan PPK di lapangan dan juga masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Hegar menegaskan untuk verifikasi faktual bukti dukungan bakal calon perseorangan ada beberapa langkah yang dilakukan. Mulai dengan mendatangi alamat warga yang terdaftar sebagai pendukung, hingga melalui daring (online), yakni verifikasi melalui video call.
“Ada nama dan alamat pendukung yang ketika didatangi orangnya tidak ada di tempat, namun masih diberi kesempatan untuk membuktikan bukti dukungan,” jelasnya (10/7/2020).
Ketua KPU Kota Banjarbaru ini juga mengungkapkan, pihaknya melakukan koordinasi dengan bakal calon perseorangan untuk menghadirkan pendukung yang tidak bisa ditemui. Dalam hal ini tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, seperti membatasi jumlahnya dan tetap jaga jarak.
“Kemudahan juga diberikan dengan tetap menjaga protokol kesehatan, yakni verifikasi faktual online dengan video call. Pendukung bisa memperlihatkan dan menyampaikan bukti dukungannya secara daring (online), hingga 12 Juli 2020 Pukul 00.00 Wita,” pungkasnya.
[penci_related_posts title=”Berita Menarik Lainnya Klik Saja Dibawah Ini” number=”6″ style=”grid” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]