KBK.News, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan, meminta agar internal KPU Banjar agar bisa selesaikan permasalahan pergantian ketua secara baik baik, Selasa (9/7/2024).
Hal tersebut disampaikan oleh M Fahmi Failasopa, selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Kalimantan Selatan.
“Rekan-rekan di KPU Banjar itu menginginkan adanya penyegaran, akan tetapi, dalam forum musyawarah itu tidak ada kesepakatan, nah itu aja sebenarnya,” ujar Fahmi kepada KBK.News, Selasa (9/7/2024) siang, usai kegiatan sosialisasi bersama Bakesbangpol Kalsel.
“Jadi, dalam musyawarah tersebut mereka masih belum menemukan titik temu apakah bisa dilakukan penyegaran atau tidak,” lanjutnya lagi.
Untuk saat ini, tutur Fahmi, jabatan Ketua KPU Kabupaten Banjar masih dijabat oleh M Nor Aripin, karena masih belum ada penyelesaian di internal KPU Banjar.
ā€¯Mungkin salah satu dari lima itu menganggap ketua ini kurang memuaskan, jadi intinya itu bukan soal kudeta, tapi penyegaran,” tegasnya.
Idealnya, tambah Fahmi, masalah tersebut memang harus ada kesepakatan musyawarah mufakat dari seluruh komisioner.
“Kita harapkan seperti itu, tapi kalau komisinya tidak baik, kita sarankan bicara dari hati ke hati. Kami mengarahkan agar semuanya dibicarakan baik-baik jangan ada permasalahan, intinya di internal mereka saja,” tutupnya.