Site icon Kantor Berita Kalimantan

KPU RI Tetapkan Sarmuji Sebagai Ketua KPU Kalsel

Banjarmasin : KPU RI tetapkan Sarmuji sebagai Ketua KPU Provinsi Kalsel untuk menggantikan Edy Ariansyah dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dan akhiri dualisme, Sabtu (16/3/2019).

Dualisme kepemimpinan KPU Kalsel hari ini telah berakhir pasca Sekretariat KPU Kalsel di Banjarmasin menerima SK pemberhentian dan pengangkatan Ketua KPU Kalsel. Dalam SK ini disebutkan Sarmuji ditetapkan sebagai Ketua KPU Kalsel yang baru menggantikan Edy Ariansyah.

Informasi penerimaan SK pengangkatan Sarmuji dari KPU RI dibenarkan oleh Sekretaris KPU Kalsel Basuki.

“Memang benar kami di KPU Kalsel telah menerima salinan SK pemberhentian dan pengangkatan Ketua KPU Kalsel melalui WA yang dikirim Sekretariat KPU RI di Jakarta,” jelasnya (16/3/2019).

Keluarnya SK dari KPU RI yang memberhentikan Edy Ariansyah dan mengangkat Sarmuji sebagai Ketua KPU Kalsel mengakhiri dualisme pimpinan KPU Kalsel. Sebab, pasca rapat pleno KPU Kalsel terakhir yang menetapkan Sarmuji sebagai ketua menimbulkan dualisme. Sebab Edy Ariansyah secara de jure masih Ketua KPU Kalsel dan Sarmuji secara de facto yang menjabatnya.

Sebelumnya sempat terjadi dualisme kepemimpinan di KPU Kalsel pasca rapat pleno penggantian Ketua KPU Kalsel yang baru yakni Sarmuji menggantikan Edy Ariansyah. Belum kelaurnya SK mengakibatkan  Sarmuji secara defacto dan Edy Ariansyah secara de jure Ketua KPU Kalsel

Exit mobile version