KBK.NEWS JAKARTA – Pasangan Pramono Anung – Rano Karno secara resmi ditetapkan KPU Jakarta sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih hasil Pilkada Serentak 2024, Sabtu (11/1/2025).
Penetapan tersebut dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta setelah mengelar rapat pleno di Hotel Pulman. Atas penetapan itu, Pramono Anung – Rano Karno akan memimpin Kota Jakarta Periode 2025-2030.
Pasangan Pramono Anung – Rano Karno berhasil memenangkan Pilgub Jakarta dengan perolehan 2.183.239 suara sah atau 50,07 persen dari total suara. Pasangan ini diusung PDIP dan Partai Hanura di Pilkada DKI 2024.
Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, mengumumkan kemenangan pasangan Pramono-Rano setelah penandatanganan berita acara oleh seluruh komisioner KPU Jakarta.
“Menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nomor Urut 3 Saudara Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta Periode Tahun 2025-2030,” ucap Wahyu, Kamis (9/1/2025).
Menurut Wahyu, penetapan dilakukan melalui Surat Keputusan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024.