Banjarmasin : Sebanyak 25 TPS tambahan berbasis DPTb di Kalimantan Selatan (Kalsel) telah disetujui KPU RI dan tersebar di seluruh kabupaten/kota se – Kalimantan Selatan, Minggu (14/4/2019).
Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong Hirsan mengatakan, rekomendasi mereka untuk penambahan 8 TPS di di wilayahnya telah disampaikan ke KPU Tabalong dan disetujui KPU RI. Untuk itu juga pihaknya menambah juga petugas di 8 TPS tersebut.
“Memang ada penambahan TPS dari 852 menjadi 860 TPS itu berdasarkan DPTb. Petugas pengawas TPS juga kita tambah dan sudah saya lantik,” jelasnya.
Terpisah, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan Sarmuji mengungkapkan, jumlah tambahan se- Kalsel sebanyak 25 TPS. Semua penambahan TPS tersebut telah disetujui KPU RI dan dilaksanakan di lapangan.
“Penambahan 25 TPS tersebar di kabupaten/kota se- Kalsel dan semuaya sesuai dengan DPTb,” pungkasnya.