Pelaksana Harian Ketua KPU RI, Ilham Saputra mengatakan, KPU tetapkan 3 calon kepala daerah Pilkada 2020 pengganti untuk menggantikan calon yang meninggal dunia, Sabtu (24/10/2020).
Jelang pelaksanaan Pilkada 2020, kata Ilham, ada 3 calon kepala daerah yang meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19.
“Ada tiga calon kepala daerah, yakni di Kabupaten Berau (Kalimantan Timur), Kota Bontang (Kalimantan Timur), dan Kabupaten Bangka Tengah,” jelasnya, Sabtu (24/10/2020).
Plh Ketua KPU ini menegaskan kembali, bahwa 3 calon kepala daerah yang meninggal dunia tersebut, bukan karena kegiatan pilkada, tetapi mereka sudah sakit ketika mendaftar dan meninggal dunia.
Ilham juga mengungkapkan, bahwa ketiga orang calon kepala daerah yang meninggal dunia tersebut adalah calon petahana di Pilkada 2020. Mereka tersebut dan sudah memiliki bakal calon pengganti.
“Pengajuan calon pengganti yang diusung dari partai politik dilakukan paling lama 7 hari sejak calon dinyatakan berhalangan tetap. Hal ini sesuai dengan bunyi PKPU 3/2017 Pasal 82,” tegasnya.
Ia menambahkan, calon Wali Kota Bontang Adi Darma meninggal dunia pada 1 Oktober 2020 sudah memiliki bakal calon pengganti yaitu Basri Rase. Calon Bupati Bangka Tengah, Ibnu Saleh yang meninggal dunia pada 4 Oktober 2020, calon pengganti masih dalam tahap verifikasi syarat calon pengganti.
“Calon Bupati Berau, Muharram yang meninggal dunia Tanggal 22 Agustus 2020 lalu juga sudah memiliki calon pengganti, yakni Sri Juniarsih,” pungkas Ilham.
Source : Infopublik.id