
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali. (Foto : Istimewa)
KBK.News, JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali menjamin pelaku pembunuhan Juwita (23) Jurnalis di Banjarbaru, Kalsel, yang diduga dibunuh oleh Anggota TNI AL Kelasi J akan dihukum berat, Kamis (27/3/2025).
“Oh iya, kita hukum berat!” ujar Muhammad Ali di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025) di video pendek yang dibagikan kumparan.
Tidak banyak penjelasan yang diberikan oleh KSAL Muhammad Ali, ia menyatakan pihaknya menjamin bahwa pelaku akan dihukum berat.
Diberitakan sebelumnya, Seorang anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur, diduga terlibat dalam kasus pembunuhan yang menggemparkan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Kasus ini kini tengah ditangani dengan penyelidikan intensif oleh pihak berwenang.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengonfirmasi bahwa pelaku dalam kasus ini merupakan anggota Lanal Balikpapan berinisial J, berpangkat Kelasi Satu.
“Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J (23) terhadap korban Juwita (23), seorang wartawati di Banjarbaru,” ujar Mayor Laut Ronald Ganap dalam konferensi pers, Rabu (26/03/2025).
“Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” lanjutnya lagi.