Kuliah Umum ULM Soroti Tantangan dan Peluang Ketatanegaraan serta Kebijakan Publik di Era Digital
KBK.News, BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menggelar kuliah umum bertajuk “Tantangan dan Peluang Ketatanegaraan dan Kebijakan Publik di Era Digital” pada Rabu, (28/5/2025) pagi, di General Building Lecture Theater ULM.
Kegiatan ini menghadirkan Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan sebagai keynote speaker, serta Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein, Guru Besar Hukum Tata Negara dari Universitas Borneo Tarakan (UBT) sekaligus Rektor UBT.
Dalam sambutannya, Kapolda Kalsel mengajak sivitas akademika ULM dan masyarakat Kalimantan Selatan untuk membangun sinergi berbasis ilmu pengetahuan dalam menghadapi era digital.
Ia menekankan pentingnya solusi yang ilmiah dan kolaboratif dalam mewujudkan masyarakat Kalimantan Selatan yang maju, aman, mandiri, dan berdaya saing.
“Kita perlu bergandengan tangan, memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat agar bijak dalam dunia digital. Kebijakan publik harus dibangun secara adaptif dan responsif terhadap perkembangan zaman,” ujarnya.
Sementara itu, Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein menyoroti pesatnya perkembangan digital yang memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan, termasuk pemerintahan dan sistem ketatanegaraan.
“Indonesia, sebagai negara dengan populasi keempat terbesar di dunia dan tingkat penetrasi internet lebih dari 77 persen, memiliki potensi besar dalam transformasi digital. Ini menjadikan Indonesia sebagai aktor strategis di kawasan Asia Tenggara,” jelasnya.
Ia menambahkan, transformasi digital menuntut perubahan dalam sistem pemerintahan, yang sebelumnya fokus pada struktur kekuasaan konvensional, kini harus menyesuaikan diri dengan penggunaan data, teknologi informasi, dan platform digital dalam tata kelola negara.
Ketua pelaksana kegiatan, Siti Mauliana Hairini, mengatakan bahwa kuliah umum ini menjadi bentuk komitmen ULM dalam merespons dinamika ketatanegaraan dan kebijakan publik di era digital.
“Kami menghadirkan Kapolda Kalsel sebagai representasi penegak hukum yang memahami tantangan digital saat ini, dan Guru Besar Hukum Tata Negara untuk memberikan perspektif akademik. Dunia digital menuntut peran kenegaraan yang aktif dan progresif,” tutupnya. (Masruni)