Kunjungan Kerja (Kunker) Anggota DPRD Banjar Dibatalkan Menyusul Meningkatnya Kasus Covid-19 dan Ditetapkannya PPKM Level III Di Kabupaten Banjar, Jumat (30/7/2021).
Selain pembelajaran tatap muka yang terpaksa dihentikan untuk sementara waktu, Kunker DPRD Banjar juga dibatalkan. Hal ini terkait dengan meningkatnya jumlahnya masyarakat yang terpapar Covid-19 dan penetapan PPKM Level III.
Pembatalan perjalanan dinas atau Kunker anggota DPRD Banjar ini dibenarkan anggota DPRD Banjar, Ahdiat Nurhan.
“Ya betul kita mendapat pemberitahuan tentang pembatalan atau penundaan perjalanan dinas keluar daerah,” jelas politisi dari PKS Kabupaten Banjar ini.
Terpisah, Plt Sekwan DPRD Banjar, Aslam juga membenarkan adanya pembatalan sejumlah Kunker para wakil rakyat di DPRD Banjar.
” Iya betul ada pembatalan kunker anggota DPRD Banjar. Tetapi, untuk jelasnya silakan konfirmasi sama Pak Ketua DPRD,” ucapnya singkat.