MARTAPURA – Aktivis anti korupsi pertanyakan aset Pemkab Banjar dalam bentuk lahan dan izin pertambangan PKP2B dicabut Pemerintah Pusat, tetapi di lahan konsesinya diduga masih marak aktivitas eksplorasi dan produksi, Senin (23/5/2022).
Aktivis anti korupsi Kalsel dan Direktur LSM KAKI Kalsel, H Akhmad Husaini memberikan tanggapan atas pembentukan Pansus PT BIM di DPRD Kabupaten Banjar. Menurutnya Pansus tersebut bagus, jika tujuannya murni untuk menyelamatkan BUMD Pemkab Banjar dan juga lahan konsesi batu bara yang izinnya (PKP2B) telah dicabut Pemerintah Pusat.
“Pekan lalu DPRD Kabupaten Banjar saya dengar telah membentuk Pansus PT BIM dalam sebuah rapat paripurna. Pertanyaannya apakah mereka serius untuk menyelamatkan aset dan lahan milik Pemkab Banjar tersebut, sebab perusahaannya pailit, dan lahannya kini diduga eksplorasi penambang liar,” jelasnya, Senin (23/5/2022).
Kalau DPRD Kabupaten Banjar dan Pemkab Banjar serius mau menyelamatkan aset Kabupaten Banjar berupa lahan tambang batu bara tersebut, beber Husaini, maka mereka harus dan wajib mengamankan lahan dari penjarahan yang diduga dilakukan para penambang liar atau ilegal.
” Caranya bisa saja mereka dengan melaporkan ke Kapolri, Kementerian ESDM dan bahkan Menko Polhukam untuk menyelamatkan aset Pemkab Kabupaten Banjar yang notebene adalah milik masyarakat Kabupaten Banjar,” tegas pria yang akrab disapa Haji Usai ini.
Karena itu, ungkap Usai, ia bersama masyarakat Kabupaten Banjar mendorong agar Pansus PT BIM juga melaporkannya ke penegak hukum untuk melindungi aset Pemkab Banjar berupa lahan konsesi yang berisi batu bara tersebut.
” Kalau Pansus PT BIM hanya berkutat tentang kepailitan saja, keburu batu bara yang ada di lahan tersebut habis dijarah dan diduga dilakukan para penambang liar. Karena itu akan kami pantau terus dan biasa jadi kami yang akan proaktif untuk melaporkannya ke Kapolri, KPK, Kementerian ESDM, bahkan ke Menko Polhukam Mahfud MD, tunggu saja aksi kami,” ucap Direktur LSM KAKI Kalsel Akhmad Husaini.
Sebelumnya seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Banjar, Bupati Banjar H Saidi Mansyur menjawab pertanyaan awak media tentang dugaan maraknya pertambangan batu bara ilegal di lahan PT BIM milik Pemkab Banjar. Padahal PT BIM adalah pemegang izin di lahan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT Banjar Intan Mandiri (BIM), hanya kemudian hak Izinkan nya tersebut dicabut.
“Ada beberapa pertambangan atau aktivitas tentu bukan ranah pemerintah (Pemkab Banjar), tapi nanti kita cek kembali di lahan konsesi BIM atau tidak,” jawabnya singkat, Rabu (16/3/2022).
Kemudian, Heru Pribadi Jaya yang ketika menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Banjar menyatakan, bahwa pasca izin PKP2B PT BIM dicabut ada 30 ribu ton batu bara ada di stockpile.
“Ada batu bara milik PT BIM yang sdah siap di Stockpile dan jumlahnya lebih kurang 30.000 ton, jangan sampai raib dan keluar tidak jelas,” tegas Heru Pribadi Jaya, Kamis (17/2/2022).
Hanya saja pernyataan dari Heru Pribadi Jaya tersebut tidak ada tindaklanjutnya, apakah batu bara sebanyak itu masih ada atau menguap ke laut.