Bupati Banjar H Khalilurrahman akan mengikuti mekanisme Pemprov Kalsel dalam pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayahnya (24/4/2020).
Kota Banjarmasin telah menetapkan wilayahnya PSBB dalam upaya mengendalikan wabah virus corona (Covid-19). Daerah penyangga seperti Kabupaten Banjar, Banjarbaru dan Batol juga telah menyiapkan untuk menerapkan PSBB ini.
Terkait PSBB ini Bupati Banjar H Khalilurrahman telah melakukan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Penanganan dan Penanggulang Covid-19 Kabupaten Banjar. Kemudian ia mengatakan akan menunggu mekanisme dari Pemprov Kalsel untuk melaksanakan PSBB.
“Kabupaten Banjar siap melaksanakan PSBB untuk langkah maksimal memutus mata rantai penularan Covid-19,” jelasnya (24/4/2020).
Menurut Guru Khalil (Sapaan akrab Bupati Banjar), Pemkab Banjar akan menerapkan PSBB secara parsial, yakni hanya di 6 kecamatan.
“Ada 6 Kecamatan yang akan melaksanakan PSBB, yakni Kecamatan Kertak Hanyar, Sungai Tabuk, Gambut, Tatah Makmur, Martapura Timur, dan Kecamatan Martapura Kota,” tandasnya.
[penci_related_posts title=”Berita Menarik Lainnya Klik Saja Dibawah Ini” number=”5″ style=”grid” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]
Sebelumnya, Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi menyatakan tidak setuju penerapan PSBB secara parsial. Menurutnya, kalau ingin menerapkan PSBB jangan hanya sebagian wilayah saja di Kabupaten Banjar.
“Semua warga Kabupaten Banjar terdampak dari pandemi Covid-19, karena itu harusnya PSBB dilaksanakan secara menyeluruh, bukan hanya di 6 kecamatan saja,” pungkasnya (DAR)
[sliders_pack id=”24564″]