KBK.NEWS BANJARMASIN – Satpol PP Banjarmasin menertibkan beberapa lapak pedagang kaki lima (PKL) yang dibangun di trotoar dan saluran air di Belitung Banjarmasin Barat, Jumat (13/9/2024).
Sebelum dilakukan pembongkaran atau penertiban terhadap lapak para PKL pihak Satpol PP Banjarmasin sudah memnerikan teguran dan surat peringatan sebanyak tiga kali. Hal tersebut disampaikan Kasi Operasi dan Pengendalian di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin, Alex Sandra.
“Kita sudah juga berikan Surat Peringatan (SP) 1, hingga 3. Namun, hingga hari ini masih ada yang berjualan,” ujarnya.
Sukri salah seorang PKL yang lapaknya dibongkar oleh Satpol PP Banjarmasin merasa kecewa. Sebab, menurutnya pembongkaran yang dilakukan Satpol PP terkesan tebang pilih, karena masih banyak yang lain tidak ikut ditertibkan atau dibongkar.
Untuk itu, ungkap Sukri, ia merasa diperlakukan tidak adil dan apa yang dilakukan Satpol PP adalah sepihak.
“Kesannya sepihak saja, seharusnya kalau mau bongkar, bongkar aja sepanjangan, bukan kami saja,” ujar Sukri dengan nada kecewa, Kamis (12/9/2024).
Pada kesempatan ini Sukri mengungkapkan bahwa ia tidak menerima pemberitahuan,bahwa lapaknya akan dibongkar.
“Saya tidak menerima pemberitahuan, kemarin katanya aman-aman saja, tapi faktanya hari ini dibongkar,” pungkasnya.
sumber : jejakrekam.com