Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan di Kabupaten Banjar tiadakan kunjungan langsung dan dan hanya terima layanan titipan lebaran Idul Fitri 1442 H, Jumat (16/5/2021).
Antisipasi meningkatnya antusias pengunjung di Lapas Karang Intan dan pencegahan penyebaran Covid-19, maka ditiadakan kunjungan langsung kepada warga binaan.
Polsek Karang Intan dan Koramil 1006-5/Karang Intan turut dilibatkan dalam kegiatan pengamanan di Lapas khusus narkoba ini.
Pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H ini pihak Lapas membatasi kunjungan langsung dari keluarga warga binaan, namun masih memberikan kesempatan untuk memberikan titipan. Titipan tersebut diantaranya menu makan dan lainnya untuk warga binaan atau napi untuk merayakan lebaran di dalam Lapas Karang Intan ini.
“Momen Idul Fitri pengamanan keamanan dan ketertiban kita tingkatkan. Selain mengatur jadwal piket petugas, juga melibatkan TNI dan Polri, sebagai wujud sinergitas yang kuat,” ungkap Kepala Lapas Karang Intan, Wahyu Susetyo, Jumat (14/5/2021)
Para warga binaan masih bisa melakukan hubungan langsung dengan keluarganya secara virtual, seperti melalui video call atau telepon. Pembatasan bertemu atau kunjungan langsung ini sudah diterapkan sejak merebaknya pandemi Covid-19 guna melindungi warga binaan.