KBK.NEWS MARTAPURA – Makin seru ! Bawa Jamu Tolak Angin, Tim hukum Paslon Bupati Banjar syaifullah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim melaporkan dugaan pidana pemilu terhadap 24 pejabat dari 18 SKPD di Pemkab Banjar ke Bawaslu Banjar, Senin (18/11/2024).
“Kami melaporkan calon bupati dan wakil bupati beserta istri serta 24 pejabat dari 18 SKPD Pemkab Banjar atas dugaan pelanggaran netralitas ASN seperti yang diatur dalam Undang – Undang Pilkada Pasal 71,” jelas Muhammad Rusdi, Kuasa hukum Calon Bupati Banjar Syaifullah Tamliha, Senin (18/11/2024) siang.
Menurut Rusdi pihaknya punya data dan bukti dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut dan diserahkan ke Bawaslu Banjar. Kami juga menyerahkan jamu tolak angin agar Bawaslu Banjar tidak masuk angin dalam memprosesnya,” tegas advokat muda ini.
Rusdi tidak menyebutkan nama – nama 24 orang yang dilaporkan dan dari SKPD apa saja. Ia hanya menyampaikan harapan agar kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu, khususnya netralitas ASN ditindak sesuai aturan yang berlaku.