KBK.News, Banjarbaru – Laung Kuning Banjar se-Kalsel mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) yang diikuti sekitar 150 peserta yang digelar oleh Kementerian HAM Kanwil Kalsel, bertempat di Hotel Novotel Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (17/12/2025).

Salah satu peserta, yakni Pembina Laung Kuning Banjar DPC Kabupaten Banjar, Warhamni, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dasar mengenai HAM yang relevan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat, khususnya di Kalimantan Selatan.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman dasar tentang HAM yang dekat dengan kehidupan masyarakat kita. Selain itu, mendorong kesadaran akan hak dan kewajiban warga negara dalam konteks negara hukum,” ujar Warhamni.

Ia menjelaskan, sosialisasi ini juga membekali peserta dengan kemampuan mengenali, mencegah, serta merespons potensi pelanggaran HAM di tingkat lokal.

“Peserta yang hadir, sekitar 150 orang dari Laung Kuning se-Kalimantan Selatan, dibekali kemampuan untuk mengenali, mencegah, dan merespons pelanggaran HAM, baik yang berskala ringan hingga berat,” jelasnya.

Dalam sambutan dan arahannya, perwakilan Kementerian Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan bahwa masyarakat, baik secara perorangan maupun kelompok, yang merasa mengalami atau mengetahui adanya pelanggaran HAM, dipersilakan untuk berkonsultasi dan melaporkan kepada Kementerian maupun Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Kalimantan Selatan.

“Jika ada masyarakat yang merasakan adanya pelanggaran HAM, baik kecil, sedang, maupun besar, silakan berkonsultasi dan melapor ke Kementerian atau Kanwil HAM Kalimantan Selatan,” pesannya.

BACA JUGA :  RAPI Lokal Karang Intan Galang Dana Untuk Korban Kebakaran di Sungai Besar

Pada kesempatan tersebut, pihak Kementerian juga menyampaikan apresiasi atas antusiasme Laung Kuning Kalimantan Selatan yang hadir dalam kegiatan ini. Laung Kuning dinilai sebagai salah satu organisasi masyarakat yang konsisten mengedepankan adat dan budaya Banjar, serta kearifan lokal.

Ke depan, Kementerian HAM berkomitmen untuk terus melibatkan Laung Kuning dalam berbagai kegiatan sosialisasi dan program HAM di Kalimantan Selatan, termasuk penguatan kerja sama lintas kegiatan.

Tak hanya itu, disampaikan pula rencana penguatan kelembagaan hingga ke tingkat kabupaten/kota, seiring upaya mendekatkan layanan HAM kepada masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Kementerian HAM juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 telah ditetapkan 10 desa di seluruh Indonesia sebagai Desa Sadar HAM dari sekitar 70–80 ribu desa yang ada. Salah satu desa yang terpilih adalah Desa Sungai Landas, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, yang ditetapkan sebagai desa percontohan sadar HAM.

“Desa Sungai Landas menjadi salah satu dari 10 desa yang ditetapkan sebagai Desa Sadar HAM dalam program Kementerian tahun 2025,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai HAM semakin meningkat, sekaligus memperkuat peran organisasi adat dan budaya dalam membangun masyarakat yang berkeadilan dan beradab.