BANJARMASIN – Koalisi Lintas LSM menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Kalsel di Banjarmasin yang mendesak agar para mafia tanah yang belum tersentuh hukum ditangkap.
Dugaan adanya permainan sejumlah oknum mafia tanah telah merugikan masyarakat dan tidak adanya kepastian hukum. Salah satunya ada dugaan keterlibatan mafia tanah di lahan yang kini dikuasai PT Japfa Comfeed di Kabupaten Tanah Laut (Tala) yang menyerobot milik warga.
Puluhan aktivis Koalisi LSM Kalsel menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan. Para pengunjuk rasa mendesak pemerintah turun tangan untuk memberantas mafia tanah, Rabu (1/3/2023).
Pada unjuk rasa kali ini para pengunjuk rasa menyampaikan, bahwa ada lahan masyarakat yang diduga rampas mafia tanah dan tanah tersebut sekarang dikuasai PT Japfa Comfeed.
“Kami meminta pemerintah tetap berpihak kepada rakyat yang menjadi korban mafia tanah. Contohnya, tanah SHM Nomor 179 sebagai bukti kepemilikan Pak Chandra Gozali, kini diduga juga diserobot dan sebagian dikuasai oleh perusahaan yang bergerak dibidang pembibitan dan pakan ternak PT Japfa Comfeed,” jelas Aliansyah seusai seusai ikut aksi unjuk rasa.
Kemudian Aliansyah mengaku tidak habis mengerti dengan penjelasan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanah Laut (Tala) pada saat RDP dengan Komisi I DPRD Kalsel seusai aksi unjuk rasa. Karena BPN membenarkan SHM Nomor 179 milik dari Chandra Gozali, namun disisi lain menyarankan agar si pemilik SHM ini untuk melakukan gugatan ke pengadilan saja.
” Aneh perwakilan BPN Tanah Laut, mereka mengakui kepemilikan SHM Nomor 179 atas nama Chandra Gozali, tetapi sebaliknya menyarankan melakukan gugatan. Mestinya mereka mempertegas, bahwa lahan yang digunakan PT Jafpa Comfeed itu milik Pak Chandra Gozali,” ungkap aktivis yang membela warga atas kasus dugaan penyerobotan lahan ini.