Site icon Kantor Berita Kalimantan

Layani Orang Terlantar, Dinsos P3AP2KB Banjar Akan Membangun Rumah Singgah

Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar, Dian Marliana. (Foto : Humas)

KBK.News, MARTAPURA – Pemkab Banjar, melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) akan membangun rumah singgah yang lebih repsentatif dari sebelumnya, Selasa (30/1/2024).

Rumah singgah tersebut, sebelumnya pernah dibangun di sekitar Kantor Kecamatan Martapura, namun Dinsos P3AP2KB akan membangun rumah singgah yang lebih repsentatif lagi di Desa Jingah Habang, Kecamatan Karang Intan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Dian Marliana, saat

menjadi pembina apel gabungan Lingkup Pemkab Banjar, di halaman Kantor Bupati Banjar Martapura, Senin (29/01/2024) pagi.

“Kita sudah mempunyai rumah singgah untuk melayani orang-orang terlantar di wilayah Kabupaten Banjar, tahun ini akan dibangun rumah singgah yang lebih refresentatif pelayanan untuk orang terlantar yang rencana akan dibangun di Desa Jingah Habang Kecamatan Karang Intan,” ujar Dian Marliana

Sementara itu, terkait urusan pemberdayaan dan perlindungan anak lanjut Dian berbagai kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sudah diatur dalam Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Pemkab Banjar sudah mengimplementasikannya dengan Peraturan Bupati (Perbup).

Yang mana, Perbup tersebut mengatur tentang pembentukan UPTD PPPA sehingga penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa lebih efektif dalam menjangkau dan mendampingi korban dari tindakan kekerasan.

Dian menjelaskan, Dinsos P3AP2KB melaksanakan 3 urusan wajib daerah, 1 urusan wajib pelayanan dasar dan 2 urusan wajib non pelayanan dasar.

“Urusan wajib pelayanan dasar yaitu urusan sosial dan urusan wajib non pelayanan dasar yaitu urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta urusan wajib non pelayanan dasar bidang pengendalian penduduk dan KB,” jelasnya.

Dalam melaksanakan urusan sosial, mengampu SPM Bidang sosial yang dilaksanakan dibidang Rehsoslinjamsos yang menangani penyandang disabilitas, anak terlantar, lansia, gelandangan dan orang-orang terlantar serta penanganan korban bencana.

Exit mobile version