MARTAPURA HARI INI- Panwaslu Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan , meski di masa libur Lebaran 1434 H tetap bekerja dengan cara terus memantau Bakal Calon legislatif / bacaleg yang akan maju pada Pemilu legislatif. ” kami terus memantau mereka sebab momen Lebaran rentan digunakan untuk melakukan money politic , silaturahmi yang disisipi sesuatu yang melanggar peraturan pemilu dan kampanye terselubung , ” kata Komisioner Panwaslu Kabupaten Banjar Edy Ariansyah.
” sosialisasi tidak dilarang asal tidak melanggar peraturan ,” tegas Edy Ariansyah. Sebab menurutnya sosialisasi merupakan hal penting, tetapi harus tahu batasan- batasannya.