MARTAPURA – Lebih dari 80 persen barang bukti yang dimusnahkan Kejari Kabupaten Banjar berasal dari kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (13/10/2022).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar mengadakan giat pemusnahan barang bukti, yang ditangani kejari Banjar berupa, Narkotika, obat-obatan, senjata tajam, dan barang bukti lainnya, di halaman Kantor Kejari Banjar, Kamis, (13/10/2022), siang.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut di komandoi oleh Kepala Kejari Banjar, M Bardan, yang juga dihadiri oleh Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, Ketua DPRD Banjar, HM Rofiqi, Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso, dan Kepala Pengadilan Negeri Martapura, Ita Widyaningsih.
Kajari Banjar M Bardan mengatakan, pemusnahan barang bukti hampir 80 persen jenis dari perkara Narkotika dan 20 persen dari perkara penganiayaan atau kekerasan.
Barang Bukti yang dimusnahkan diantaranya 796 butir Dextromethopan, 13 butir Karisoprodol, 12 buah sajam, 26 buah timbangan digital, 13 buah benda rampasan lainnya berupa 1 buah kaos, 6 jaket dan 7 celana, 81 buah handphone serta 1 buah kartu ATM.
“Perkara ini sejak 2 tahun terakhir hingga sekarang dan ini adalah pemusnahan barang bukti yang kedua,” ungkapnya.
Bardan menambahkan, sebanyak 157 putusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dan dimusnahkan adalah sebagai wujud eksekusi dari setiap putusan yang diterima oleh pihaknya.
Sementara itu, Bupati Banjar H Saidi Mansyur sangat mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, dimana hal ini menjadi perhatian pihaknya untuk menindaklanjuti dengan lebih bersinergi bersama pihak terkait.
” Kami akan tindaklanjuti melalui dinas terkait dalam pencegahan narkoba dan berharap hal tersebut bisa kita antisipasi, sehingga Kabupaten Banjar layak untuk didatangi dan dijumpai apalagi saat ini kita dalam pelaksanaan menyambut MTQ Nasional,” tutupnya