Site icon Kantor Berita Kalimantan

Lebih Setengah Tahun Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ketua DPRD Banjar Belum Ada Kemajuan, Kuasa Hukum Siapkan SP2HP

Supiansyah Darham, Kuasa Hukum Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi

MARTAPURA – Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD Banjar belum ada kemajuan, kuasa hukum tidak tahu apa yang terjadi dan siap mengajukan SP2HP ke Polres Banjar, Minggu (16/10/2022).

Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD sudah berjalan lebih setengah tahun. Berdasarkan informasi yang dihimpun sejumlah saksi dan bukti sudah diperiksa, tetapi kasusnya hanya berkutat di penyelidikan saja.

Diduga gerah dengan lambannya proses proses hukum terhadap kasus ini, kuasa hukum Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi menyiapkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

“Ini hak kami sebagai pelapor. Sesuai amanat undang-undang SP2HP merupakan hak bagi pelapor,” ujar Supiansyah Darham seperti dilansir dari Linkalimantan.com, Minggu (15/10/2022).

Kuasa hukum Ketua DPRD Banjar yang akrab disapa Supi ini, pihaknya besok, Senin (17/10/2022) akan menyerahkan SPH2HP ke Polres Banjar. Menurutnya hal itu penting pihaknya lakukan dan diberikan oleh penyidik di Polres Banjar untuk transparansi hasil penyelidikan serta penyidikan.

“Sifatnya wajib, baik diminta atau tidak diminta secara berkala. Suratnya (SPH2HP) sudah dibuat dengan tujuan Kepolisian Resort Banjar. Di dalam surat itu ada 12 poin yang kami sampaikan dan perlu penjelasan,” tegasnya.

Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi telah dilaporkan ke Polres Banjar pada 28 April 2022 lalu. Atas laporan yang disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Banjar tertuang dalam Laporan Polisi No.: LP/B/135/IV/2022/SPKT/POLRES BANJAR/POLDA Kalsel.

Exit mobile version