KBK.News, BANJARBARU – Menyusul terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) mengumumkan penyesuaian jam operasional layanan pelanggan.

Dalam pengumuman resminya, PTAM Intan Banjar menyampaikan bahwa pada Jumat, 27 Juni 2025, seluruh kantor pelayanan akan libur sementara dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah.

Meskipun pelayanan tatap muka ditutup, pelanggan tetap bisa melakukan pembayaran tagihan melalui berbagai layanan digital seperti SMS Banking, ATM, serta kanal pembayaran online yang telah bekerja sama dengan perusahaan.

Layanan akan kembali dibuka pada Sabtu, 28 Juni 2025, dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WITA.

BACA JUGA :  Paripurna Raperda Penyertaan Modal PTAM Intan Banjar

Manajemen PTAM Intan Banjar mengucapkan terima kasih atas perhatian dan pengertian seluruh pelanggan. Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan layanan daring yang tersedia selama masa libur.