MARTAPURA – Lima orang yang diduga penambang emas berhasil diamankan jajaran Polsek Aranio dan personil Unit Krimsus Polres Banjar serta Dinas kehutanan Provinsi kalsel.
Kelima orang tersebut diduga melakukan aktifitas / kegiatan penambangan emas ilegal di kawasan Tahura sultan Adam di wilayah Kecamatan Aranio Kabupaten Banjar.
“Lebih tepat nya di lokasi Munggu Ayunan berada di daerah Sungai luar Desa Tiwingan Baru Kecamatan Aranio Kabupaten Banjar,” ujar Kapolsek Aranio Ipda Cucu Ariawan, melalui Kasi Humas Polres Banjar AKP H Suwarji, Selasa (5/12/2023).
Suwarji mengatakan, kegiatan penertiban dugaan penambangan emas secara ilegal tersebut, dilakukan dalam kawasan Tahura Sultan Adam.
“Dari hasil penertiban, ditemukan bekas kegiatan penambangan emas oleh warga yang di lakukan secara manual dengan mengambil batu dari lubang bekas galian,” sebutnya.
Selain itu, lanjut Suwarji, pihaknya juga menemukan tenda yang terbuat dari terpal dalam keadaan kosong dan dilakukan tindakan pelepasan semua terpal, serta tenda darurat disekitar lokasi penambangan.
“Didapati juga lima orang warga yang diduga mencari batu bahan emas di sekitar lokasi,” bebernya.
Suwarji menambahkan, terdapat juga barang-barang yang diamankan berupa 7 buah mesin Alkon, 1 buah mesin genset, 12 buah sekop, 1 buah cangkul, 3 roll selang air, 2 buah blower angin dan 20 buah terpal.
“Kelima warga tersebut di bawa oleh team gabungan ke pos wisata Tahura sultan adam, untuk selanjutnya di bawa ke kantor Dishut Prov untuk pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya.
“Petugas pun melakukan himbauan dan pendekatan persuasif kepada warga yang ada di sekitar lokasi untuk tidak lagi melakukan kegiatan penambangan emas di kawasan Tahura Sultan Adam kecamatan Aranio,” tutupnya. (Rizal)