Beberapa anggota DPRD di kabupaten / kota Di Kalimantan selatan seperti di DPRD kota Banjarbaru dan DPRD di hulu sungai tengah telah mengundurkan diri dari keanggotaannya di DPRD karena lompat partai menjelang pemilu 2014. Langkap mundur dari anggota dprd tersebut tidak dilakukan oleh anggota DPRD kabupaten banjar yang sudah lompat partai dan mendapat perhatian sebagian kalangan masyarakat . ” tidak ada anggota DPRD kabupaten banjar yang mundur meski Ia sudah lompat partai. Namun menurut h Rusli Ia tidak bisa meminta apalagi memaksa mereka untuk mundur dari kursi anggota dewan, ” kata Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Rusli kepada Kantor Berita Kalimantan.
H Rusli menegaskan pada tanggal 1 Agustus 2013 mendatang nasib anggota dewan yang lompat partai tersebut akan ditentukan melalui peraturan KPU dan undang undang pemilu
Visited 3 times, 1 visit(s) today